MOROWALI UTARA, NARASITA – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara pada Selasa, 18 Agustus 2026, memusnahkan 366 gram barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan sabu Morowali Utara ini merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda yang melibatkan empat tersangka.

Kegiatan pemusnahan sabu Morowali Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. Acara ini berlangsung di Halaman Apel Polres Morowali Utara, menandakan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali Utara turut hadir dalam acara penting ini. Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, dan Kepala Desa Korowou juga ikut menyaksikan proses pemusnahan sabu Morowali Utara tersebut.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap, selain itu kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan sabu ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Morowali Utara dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.

Proses pemusnahan sabu Morowali Utara dilakukan dengan melarutkan barang bukti menggunakan cairan HCL (Asam Klorida). Metode ini memastikan bahwa narkotika tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi.

Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara. Penandatanganan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen ketegasan Kepolisian bersama Kejaksaan, BNN, serta instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat lainnya. Mereka bersinergi dalam membentengi generasi muda serta membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba. Pemusnahan sabu Morowali Utara ini menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Polres Morowali Utara mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta merawat Kabupaten Morowali Utara agar tetap aman, damai, kondusif, dan bebas dari Narkoba.