Narasita. Com- Parigi Moutong, – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah. Pengungkapan ini dilakukan setelah maraknya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat atas keresahan warga. Penindakan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong di bawah pimpinan IPTU Anugerah S. Tarigan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba di Kabupaten Parigi Moutong. Tidak ada ruang bagi para pelaku perusak bangsa,” ujar Hendrawan dalam konferensi pers di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (23/9/2025).
Polisi menangkap empat tersangka di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu puluhan gram yang siap edar:
Kasus pertama: RH (31) diamankan di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, dengan barang bukti sabu seberat 48,54 gram.
Kasus kedua: SP (23) ditangkap di Desa Ampibabo Utara dengan 20 paket sabu seberat 23,09 gram.
Kasus ketiga: AS (37) dibekuk di Desa Ambesia Barat, Kecamatan Tomini, dengan 31 sachet sabu seberat 32,33 gram.
Kasus keempat: MR (32) diringkus di Desa Torue dengan 22 paket sabu siap edar.
Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Selain penegakan hukum, Hendrawan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, dukungan warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran sabu.
“Kami butuh bantuan masyarakat. Jangan takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Sekecil apa pun informasi, itu sangat berarti bagi kami,” kata Hendrawan.
Ia menambahkan, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, meruntuhkan moral generasi, dan mengancam keberlangsungan bangsa. Karena itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menjaga anak-anak dari bahaya narkoba.
Polres Parigi Moutong berharap, melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, cita-cita mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat





