Narasita.com- PALU – Unit Jatanras Polresta Palu berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2024.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 tersangka dengan total 8 laporan polisi.

Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu Ipda Jodaenis Rajendra Mahardika mengatakan kasus – kasus yang berhasil diungkap yakni pembongkaran rumah dengan lima tersangka, di mana para pelaku terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, tiga orang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang membawa ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Salah satu dari lima tersangka inisial MR telah melaksanakan sebanyak 8 TKP,” ujar Ipda Jodaenis Rajendra Mahardika dalam Konferensi pers di Mapolresta Palu, Selasa (3/9/2024).

Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 tersangka dengan 1 laporan polisi.Tersangka berinisial SAP, melancarkan aksinya di Jl Padat karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu, sebut dia, satu tersangka lainnya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus pencurian biasa juga berhasil diungkap dengan satu tersangka dijerat pasal sama dan menghadapi hukuman 7 tahun penjara

Selanjutnya,kasus pencurian dengan kekerasan oleh 3 tersangka dengan 1 laporan polisi.

Mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, memberikan apresiasi kepada tim Jatanras atas keberhasilan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polresta Palu bekerja keras untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya