Narasita.com-PALU– Polsek Palu Barat berhasil menangkap 8 orang pelaku yang diduga menggelapkan beras Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Delapan pelaku tersebut masing-masing berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, peristiwa ini berawal saat para pelaku ZK, MZ, IM, FAN, AH, ER yang merupakan sopir dan buruh.

Ke enam pelaku bekerja pada perusahaan rekanan Bulog selaku pihak transporter melakukan pendistribusian beras CPP ke kantor Kelurahan dan di salurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis 30 Mei 2024 pukul 13.00 wita.

“Setelah dibagikan, warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP itu.” Ujarnya

AKP Rustang menambahkan, pihak Kelurahan melaporkan kejadian itu kepada Perum Bulog Sulteng.

Kemudian dilakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penyaluran beras bantuan tersebut.

“Ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere dan Kamonji.” Ungkapnya.

Dari hasil investigasi internal, Perum Bulog Sulteng kemudian melaporkan informasi ke Polisi.

Polsek Palu Barat yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.

“Kami melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap 6 orang diduga pelaku serta 2 penadah.” tuturnya

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi 1 kg perkarung menggunakan pipa runcing.” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 3 buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP.

Kini 8 pelaku penggelapan ini ditahan di Polsek Palu Barat.