Narasita. Com- Palu – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu telah memasang pos ukur ulang di Pasar Masomba. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen sekaligus menciptakan ketertiban dalam aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, mengatakan bahwa keberadaan pos ukur ulang bertujuan untuk memastikan keakuratan timbangan para pedagang.

“Jika ada konsumen yang merasa ragu terhadap ukuran atau timbangan barang yang dibelinya, mereka dapat langsung menggunakan fasilitas pos ukur ulang yang telah kami sediakan di dalam pasar,” jelas Zulkifli pada Selasa (14/01/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pos ukur ulang merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di pasar tradisional.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pedagang sehingga tercipta suasana perdagangan yang adil dan transparan,” katanya.

Masyarakat menyambut positif pemasangan pos ukur ulang ini. Mereka menilai langkah tersebut sebagai solusi efektif untuk menghindari kerugian akibat ketidaksesuaian timbangan yang mungkin terjadi.

Dengan adanya pos ukur ulang di Pasar Masomba, diharapkan tercipta suasana perdagangan yang lebih adil, transparan, dan memberikan rasa aman bagi konsumen dalam berbelanja.(jum)