Narasita.com- Palu, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika secara nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Sulteng mengirim Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring yang membawa barang bukti sabu seberat 43 kilogram hasil pengungkapan empat kasus besar di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang 2025.
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin penghancur narkotika berteknologi ramah lingkungan di lokasi pemusnahan nasional tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, dengan total 214,84 ton narkotika dimusnahkan. Nilai ekonomi barang haram itu diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah pejabat terkait. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Sepanjang satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton yang terdiri dari berbagai jenis narkotika seperti ganja, sabu, ekstasi, hingga kokain.
Dari total itu, 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara sisanya 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo pada kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, dan 13,1 juta butir obat keras. Selain itu, terdapat pula jenis lain seperti kokain, heroin, ketamin, 1,4 juta butir Happy Five, serta 39,7 kilogram Happy Water yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas narkoba hingga ke akar.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Pribadi Sembiring, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan nasional tersebut juga dihadiri secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka yang turut menyaksikan proses pemusnahan melalui sambungan video conference.rlis





