Narasita com- Palu, – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilakukan di TPS 04, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis (5/12/2024).
PSU ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Nomor 824, yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.
Tercatat, sebanyak 593 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilih mereka dalam PSU yang dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WITA. Sejak pagi, TPS 04 dipadati masyarakat yang mengantre untuk memberikan suara secara bergantian di bilik suara.
Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, PSU dilakukan hanya untuk satu jenis surat suara, yakni surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
“Pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu, partisipasi pemilih di TPS 04 cukup tinggi, sekitar 65 persen. Pemungutan suara ulang dilakukan untuk memenuhi hak suara masyarakat Kota Palu,” jelasnya.
PSU di TPS 04 ini dijaga ketat oleh lebih dari 30 personel Polresta Palu. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Palu, Romy Gafur, menyatakan pengamanan dilakukan hingga proses PSU berakhir untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
“Dari total 593 DPT yang terdaftar, 304 di antaranya pemilih laki-laki, dan 289 lainnya perempuan. Di TPS 04 ini, tidak ada daftar pemilih tambahan maupun daftar pemilih khusus,” ujar Romy Gafur.
PSU berjalan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Diharapkan, proses ini dapat memperkuat legitimasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.