Narasita.com- PALU,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Kamis (11/07/24) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu tahun 2025-2045.
Persetujuan Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045 ini diambil setelah mendengarkan pendapat akhir Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, dan mempertimbangkan hasil pembahasan di tingkat Badan Pembentukan Perda (Banmus) dan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045 telah melalui proses pembahasan yang matang dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ranperda RPJPD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pembangunan Kota Palu selama 20 tahun ke depan,” jelas Armin Soputra.
Armin Soputra berharap Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045 ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palu.
“Mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan Ranperda RPJPD ini agar Kota Palu dapat menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Armin Soputra