Narasita.com- Palu, — Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Moh. Anugrah Pratama, berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada pukul 13.00 WIB, Rabu (9/10/2024). Rapat ini mengagendakan Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Sidang Caturwulan III Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Anugrah menjelaskan bahwa rapat ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam melaksanakan berbagai aktivitas di masa persidangan yang akan datang.
Ia menekankan pentingnya konsentrasi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada masa persidangan ini, kami menitipkan pesan agar semua pihak dapat mensukseskan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu dengan aman, damai, dan netral. Mari kita taati semua ketentuan dalam masa kampanye yang hampir 60 hari,” ujarnya.
Anugrah juga mengingatkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan semua pasangan calon harus dihadapkan pada pilihan rakyat. Selain itu, ia menyoroti agenda penting yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2025.
“Selama masa persidangan ini, konsentrasi kita akan terpecah dengan pemilihan kepala daerah serentak. Kami menghimbau agar tetap melaksanakan tugas dengan manajemen waktu yang baik tanpa mengurangi kualitas keputusan yang diambil,” pungkas Anugrah.
Dengan semangat kolaborasi, DPRD Kota Palu berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai masalah pemerintahan dan masyarakat demi kesejahteraan bersama.