Narasita.com-Palu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Armin Saputra, dan dihadiri oleh Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Armin menekankan pentingnya rapat ini sebagai kelanjutan dari agenda sidang yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada 13 Agustus 2024.
“Tujuan rapat ini adalah untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2024,” jelasnya.
Melalui pandangan umum, sembilan fraksi di DPRD Kota Palu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut ke tahap berikutnya. Dukungan dari seluruh fraksi ini menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kota Palu untuk melanjutkan proses legislasi yang diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.