Narasita com- Palu,  – Seorang pria berinisial Muhajirin alias Iin (25) kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan oleh Unit Jatanras Polda Sulteng dan diserahkan ke Polsek Mantikulore pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 22.00 WITA.

Ia diduga sebagai pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada 7 Februari 2025.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, Arsal, pada 12 Februari 2025. Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit mesin DAP dan satu unit mesin alat pres yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari 50 kali. Sasaran utamanya adalah mesin DAP air di berbagai lokasi di Kota Palu.

“Kami masih mendalami kasus ini dan akan menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” ujar Kapolresta Palu.

Untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan efek jera, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan serta menerapkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap para pelaku pencurian di Kota Palu.