Narasita. Com- Banggai Laut – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Banggai Laut meluncurkan program kerja sama dengan Rumah Makan (RM) Lezzato.

Program ini menawarkan potongan harga sebesar 10% bagi wajib pajak yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor RM Lezzato pada Selasa (16/1), dengan dihadiri oleh Fandi Ahmad, S.Kom, Petugas PT Jasa Raharja Banggai Laut; Ahmad Rio, Kepala UPT Samsat Banggai Laut; serta pemilik RM Lezzato.

Fandi Ahmad menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pendapatan dari PKB dan SWDKLLJ sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Melalui program ini, masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkontribusi untuk pembangunan, tetapi juga mendapatkan apresiasi berupa diskon 10% di RM Lezzato. Harapannya, ini menjadi motivasi tambahan bagi wajib pajak,” kata Fandi.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki peran vital dalam pendanaan infrastruktur dan pelayanan publik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui bantuan perawatan medis.

Kepala UPT Samsat Banggai Laut, Ahmad Rio, turut mengapresiasi kerja sama ini. Ia berharap sinergi dengan pelaku usaha dapat menjadi contoh positif dalam mengintegrasikan kepentingan masyarakat dan sektor ekonomi.

“Kami berharap program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran membayar pajak, tetapi juga membawa keuntungan bagi pengusaha lokal, seperti RM Lezzato,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi serupa di masa mendatang, demi mendukung pendapatan daerah dan memperkuat kesadaran publik terhadap kewajiban pajak