Narasita.com – PALU – komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Palu, masih kekurangan 1.695 lembar surat suara. Hal ini dikarenakan banyaknya surat suara yang rusak, akibat noda tinta dan warna yang tidak sesuai.

Ketua KPUD Kota Palu, Idrus mengatakan kalau saat ini, pihaknya telah mengajukan penambahan surat suara kepada KPU RI.

“Saat ini, kami telah mengajukan ke KPU RI untuk meminta penambahan surat suara, a banyaknya surat suara yang ditemukan rusak saat penyortiran.” Ungkapnya

Tercatat data surat suara yang rusak yakni, surat suara Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 121, surat suara Presiden Dan Wakil Presiden sebanyak 353, serta surat suara DPR RI sebanyak 1.221 surat suara yang rusak.

Jumlah ini belum termasuk dengan surat suara lebih yang juga mengalami kerusakan. Sementara penyebab rusaknya surat suara dikarenakan adanya noda tinta dan warna yang tidak sesuai dalam surat suara.

Untuk pemusnahan surat suara yang rusak, akan diajukan beberapa hari menjelang proses pungutan suara.