Narasita. Com- Palu, – Ketua Sementara DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, resmi membuka sidang paripurna dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Sulteng definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik Aristan sebagai Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III.
Dalam laporannya, Yus Mangun mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dalam memfasilitasi pembentukan fraksi melalui kerjasama dengan pimpinan partai politik.
Dengan dilantiknya pimpinan definitif ini, diharapkan DPRD Sulteng dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kepentingan masyarakat.