Narasita. Com- Palu – Provinsi Sulawesi Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 dengan skor 87,90. Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60 dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya, yakni 54.
IRH adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, mencakup aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil kerja keras bersama.
“Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ujar Gubernur Rusdy Mastura, Rabu (4/12/2024).
Kenaikan tajam IRH ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Biro Hukum Sulawesi Tengah, Adiman, menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi pendorong semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif,” jelas Adiman.
Adiman juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum secara berkesinambungan.