PALU, NARASITA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah cepat dengan menghubungi Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, melalui sambungan telepon pada 03/09. Langkah ini dilakukan setelah Gubernur menerima aspirasi dari ratusan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Nakes) dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur tersebut menjadi wadah bagi para PPPK Nakes, PPPK paruh waktu, dan tenaga honorer untuk menyuarakan ketidakjelasan status kepegawaian mereka. Mereka mempertanyakan mengapa kepastian status, seperti yang telah diberikan kepada tenaga pendidik PPPK, belum berlaku untuk PPPK Nakes, khususnya terkait peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Menanggapi keluhan tersebut, Anwar Hafid langsung menyampaikan keresahan para PPPK Nakes kepada Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Ia mempertanyakan mengapa kebijakan kepastian status kepegawaian telah diberikan kepada guru, namun PPPK Nakes belum mendapatkan perlakuan yang sama.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono meminta agar aspirasi para PPPK Nakes ini disampaikan secara tertulis. Permintaan tersebut bertujuan agar aspirasi dapat diteruskan kepada jajaran terkait di Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Anwar Hafid menegaskan dukungan penuhnya terhadap perjuangan para PPPK Nakes untuk memperoleh kejelasan status. Ia menyayangkan perbedaan perlakuan ini, padahal baik guru maupun PPPK Nakes memiliki peran vital dalam pembangunan masyarakat.
“Saya jujur, ketika pertama kali mendengar pengumuman itu, saya juga bertanya, kok tenaga kesehatan tidak? Padahal kalau kita lihat, dua bidang ini sama-sama prioritas. Peran guru dan tenaga kesehatan sama-sama sangat vital bagi masyarakat,” kata Anwar Hafid.
Menurutnya, guru berperan besar dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, sementara PPPK Nakes memegang peranan penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendukung penuh upaya para PPPK Nakes untuk mempertanyakan kebijakan ini.
Gubernur meminta para PPPK Nakes segera menyiapkan surat resmi yang berisi aspirasi dan tuntutan mereka. Surat tersebut akan dibawanya langsung dalam agenda kunjungan ke Jakarta untuk memperjuangkan persoalan PPPK Nakes ini kepada pemerintah pusat.
“Tadi Pak Wamen sudah menyampaikan agar dibuatkan surat tertulis. Kalau bisa satu atau dua hari ini sudah selesai dan diberikan kepada saya, supaya bisa saya bawa ke Jakarta. Kita akan coba perjuangkan dan komunikasikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa persoalan PPPK Nakes bukan hal baru baginya. Semasa menjabat sebagai anggota DPR RI, ia mengaku kerap menerima aspirasi dan keluhan dari berbagai PPPK di daerah. Ia menekankan bahwa aspirasi PPPK Nakes Sulawesi Tengah ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, demi tidak adanya perbedaan perlakuan terhadap dua sektor yang sama-sama strategis.
“Jangan sampai ada yang keliru. Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, apa yang saudara-saudara perjuangkan hari ini, secara pribadi dan sebagai pemerintah daerah, saya mendukung,” pungkas Anwar Hafid.





