Narasita.com- Jakarta-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng Yang Tergabung Dalam Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng Melakukan Kunjungan Kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Pertemuan Dilaksanakan di Gedung-H Lantai 15, Senin (22/04/2024).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng H.Suryanto. dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ yakni Dra.Sri Indaraningsih Lalusu.MBA, Yus Mangun, Sonny Tandra, Dr.Alimuddin Paada, H.Nasser Djibran, H.Zainal Abidin Ishak, Hasan Patongai, Huisman Brant Toripalu, Ismail Junus, H.Moh.Nur Dg.Rahmatu, Aminullah BK, Irianto Malingong, Ir.Elisa Bunga Allo, Ady Pitoyo, Sri Atun, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Rosmini A.Batalipu, dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sulteng yang juga selaku Plt.Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Hj.Rohani Mastura, dan beberapa Dinas Terkait, serta kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Ibu Joice Sagita, bersama beberapa staf sekretariat DPRD provinsi sulteng.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kasubid Wilayah-IV Dit.FKDH & DPRD Dirjen Otda Muji G.HBM., dan beberapa Pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa pertanyaan yang diajukan namun belum mendapatkan jawaban yang konkret karena penjabat yang bertemu bukanlah pengambil kebijakan. Oleh karena itu, Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng akan melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang berwenang, terutama terkait dengan masalah DOB, aset, keuangan daerah, dan hal-hal lainnya. Dengan demikian, diharapkan pertemuan selanjutnya dapat menghasilkan hasil yang lebih signifikan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng
Suryanto,menyatakan bahwa pertemuan tersebut memberikan pemahaman awal yang baik, tetapi masih ada hal-hal yang perlu dipahami lebih mendalam. Oleh karena itu, Pansus berencana untuk melakukan kunjungan kerja lebih spesifik ke Kemendagri dalam bidang yang berkaitan langsung dengan masalah keuangan, kemaslahatan rakyat, pembangunan daerah, dan hal lain yang tercantum dalam LKPJ Gubernur Sulteng. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan signifikan

“Hal tersebut harus segera dikomunikasikan kembali, dan hal tersebut akan menjadi referensi Pansus LKPJ untuk memasukan kedalam LKPJ hal-hal yang telah menjadi stresing DPRD Provinsi Sulteng.” Ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut sangatlah maksimal dikarenakan ada beberapa hal-hal yang belum tercatat oleh pihak DPRD Provinsi Sulteng.

“Pada hari ini hal tersebut kini telah didapatkan informasinya dan hal tersebut segera kita tindaklanjuti terkait permasalahan-permasalahan yang telah kita hadapi yakni terkait dengan masalah Daerah Otonom Baru (DOB), terkait Aset, dan juga terkait multiyer.”Jelasnya.

Olehnya itu, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng menegaskan bahwa hal tersebut akan membicarakan kembali secara bersama agar permasalahan tersebut dapat segera dipoloup kembali dengan pihak sekretariat.