narasita.com-Palu- Kepolisian Resort Kota Palu menerima Jumlah tindak Kriminal selama 2023 sebanyak 2.458 kasus.
Dari jumlah tersebut pihak polres Palu baru menyelesaikan berjumlah 934 Kasus atau 38 persen.
bila dibandingkan tahun 2022 Jumlah ini meningkat 25 persen yang hanya berjumlah 1.847 Kasus.
Hal tersebut diungkapkan Saat Press Release Akhir Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palu Kombe Pol Barliansyah, Di ruang Rupatama, Polres Palu, Sabtu(30/12/2023).
“Secara Kwantitas ada 10 Kasus kejahatan yang paling menonjol di tahun 2023,” Ucapnya.
Adapun kasus kejahatan Konvensional yang tertinggi yaitu pencurian Biasa 596 kasus, Curanmor 514,Penganiayaan 169 kasus, KDRT 141 Kasus, Penipuan 118 kasus, penipuan online 116 kasus, Aniaya Perempuan 98 kasus, penggelapan 91 kasus, Aniaya anak 67 kasus dan Pengeroyokan 54 kasus.
Menanggapi hal tersebut Kapolres mengatakan akan berupaya memperbaiki kinerja personel untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di Kota Palu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Sulteng untuk meminta penambahkan personel.Karena diketahui beban kerja polres Palu Tidak sebanding dengan jumlah personil yang ada, ” Ungkapnya.
Kepolisian juga akan mempelajari kejadian pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Paku terutama kasus curanmor.
” Kami juga telah berkoordinasi dengan jasa Transportasi Baik jasa transportasi angkutan dan jasa pengiriman barang Sehingga harapannya Kasus Curanmor Di Tahun 2024 bisa berkurang.”Pungkasnya.