Narasita.com- Palu, – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melalui Pusat Pendampingan Produk Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menggencarkan sosialisasi sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha di Sulawesi Tengah. Upaya ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan pangan halal, meningkatkan kualitas produk, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal LPPM UIN Datokarama, Siti Rabiatul Adawiyah, mengatakan sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk lokal.

“Dengan memiliki sertifikasi halal, produk dari IKM, UKM, dan UMKM bisa diterima pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Siti di Palu, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, sosialisasi ini melibatkan kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah. Melalui kemitraan itu, UIN Datokarama menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada sekitar 40 pelaku usaha yang produknya belum bersertifikat.

Wiwi, sapaan akrab Siti, menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berupa label, melainkan melalui proses ketat yang disebut Proses Produk Halal (PPH). Proses ini mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, hingga penyajian produk.

“Semua harus sesuai standar. Fasilitas produksi juga wajib terbebas dari najis dan bahan haram, serta harus dipisahkan antara yang halal dan tidak halal untuk mencegah kontaminasi,” ujarnya.

Tahun ini, UIN Datokarama bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merekrut 116 pendamping baru bagi pelaku usaha. Dengan tambahan itu, jumlah total pendamping kini mencapai sekitar 200 orang.

Sejauh ini, sebanyak 2.545 pelaku usaha di Sulawesi Tengah telah berhasil memperoleh sertifikasi halal dengan pendampingan dari UIN Datokarama.