Narasita.com- Palu, – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) khusus pewarta foto digelar untuk pertama kalinya di Kota Palu, Sabtu (14/9/2024).

Kegiatan ini diadakan oleh Dewan Pers dengan melibatkan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai lembaga penguji, bertempat di Hotel Aston, Palu.

Eva Agriana, perwakilan UKW PFI, menyampaikan bahwa 12 pewarta foto dari berbagai media terdaftar untuk mengikuti ujian pada jenjang muda, madya, dan utama. Namun, hanya 10 peserta yang hadir.

“Satu peserta sakit, sementara satu lagi memiliki urusan yang tidak bisa ditinggal,” ujar Eva.

Acara ini dibuka sehari sebelumnya oleh Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers.

Dalam sambutannya, Sapto menekankan pentingnya UKW sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan wartawan, terutama dalam penulisan berita dan pengambilan foto jurnalistik.

Sapto juga menyayangkan bahwa masih banyak wartawan di berbagai daerah yang belum mengikuti UKW, padahal ujian ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme di dunia jurnalistik.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti ujian ini dengan serius, karena ini kesempatan untuk memperdalam pemahaman mereka,” tegasnya.

Dewan Pers melibatkan dua lembaga uji dalam kegiatan ini, yakni Solo Pos dan PFI. Sapto menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, setiap pimpinan media harus memiliki sertifikasi wartawan tingkat utama, yang saat ini menjadi dorongan bagi semakin banyak wartawan untuk mengikuti UKW.

“Saat ini, Dewan Pers telah memverifikasi lebih dari 1.800 media di Indonesia. Dibutuhkan setidaknya 3.600 wartawan bersertifikasi UKW Utama untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambah Sapto.

Sementara itu, data dari Google mencatat ada 3.800 media online aktif di Indonesia, yang membutuhkan sekitar 12.000 wartawan bersertifikasi UKW Utama.