Narasita.com-Palu – Polda Sulawesi Tengah mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan capaian tersebut kepada publik.

Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 634 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, meningkat 14% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 544 kasus.

Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 486 kasus berhasil diselesaikan. Selain itu, sebanyak 811 tersangka berhasil diamankan, naik signifikan dari 700 tersangka pada tahun 2023.

“Kami terus bekerja keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba, dan hasilnya dapat kita lihat bersama. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Keberhasilan ini juga tercermin dari barang bukti yang disita oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, antara lain:Sabu seberat 64.383,77 gram, meningkat 49,6% dibandingkan tahun 2023 (43.045,01 gram).Ganja seberat 1.128,2975 gram, sedikit menurun dibandingkan tahun lalu (1.228,59 gram).Tembakau Gorilla seberat 40 gram, naik drastis hingga 857% dibandingkan 2023 (4,18 gram).Obat terlarang sebanyak 13.523 butir, menurun 56,2% dari 30.851 butir pada tahun 2023.

Kapolda menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polri dan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.