Narasita.com-PALU- Setelah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Undata Palu, Rabu (29/08/2024).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang diwajibkan oleh KPU.

Proses pemeriksaan berlangsung selama enam jam, dengan melibatkan 15 tim ahli dari berbagai bidang medis, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, THT, paru-paru, hingga tes narkoba. Ahmad Ali menjelaskan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri dengan baik, termasuk berpuasa sebelum pemeriksaan.

“Saya telah menyiapkan diri dengan berpuasa dan bersyukur, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar,” ujar Ahmad Ali dalam konferensi pers yang digelar usai pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan kepada KPU Sulteng sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi.

Pemeriksaan kesehatan ini wajib dijalani oleh setiap pasangan calon kepala daerah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024