Narasita.com- Palu– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para narasumber, serta peserta dari berbagai daerah di Pulau Sulawesi.
Dalam sambutan yang dibacakannya mewakili Ketua DPRD Sulteng, Yus Mangun menegaskan bahwa Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum. Karena itu, kualitas regulasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” kata Yus Mangun.
Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah, di antaranya harmonisasi regulasi dengan pemerintah pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, serta kemampuan merespons dinamika dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
Oleh sebab itu, Yus berharap Rakor tersebut dapat menjadi wadah yang efektif untuk membangun sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah berharap forum tersebut mampu menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, seperti percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang berkualitas, peningkatan pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan daerah yang baik dan benar, serta penguatan kerja sama antardaerah dalam menghadapi berbagai isu hukum lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum Rakor secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif agar hasil yang dicapai dapat diimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” ujarnya rlis





