Narasita.com- Poso- Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng beberapa waktu lalu.


Reses dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Poso, diantaranya Kelurahan Moengko, Kelurahan Sayo, Kelurahan Lawanga, Desa Malei, Desa Labuan, dan Labua Dago.

Penjaringan aspirasi selama masa reses anggota DPRD merupakan langkah penting untuk mengimplementasikan undang-undang No. 23 tahun 2014 terkait pengaturan masa reses.

“Reses ini juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat yang ada di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” ujar Muhaimin

“Beberapa permintaan warga yang disampaikan itu sudah kami catat dan akan kami bantu fasilitasi semua dan akan kami realisasikan pada anggaran tahun 2025,” pungkasnya.

Beberapa permintaan warga yang disampaikan dalam Reses tersebut didominasi seputar sektor perikanan dan kelautan, serta peningkatan perekonomian warga dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).