Narasita.com- Palu, – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pengelolaan kehumasan. Kegiatan berlangsung di Ruang Nagana Bappeda Sulteng, Selasa (9/9/2025).

Bimtek dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Cyber Polda Sulteng Kombes Pol Taufik S. Adhadi, Pewarta Foto Indonesia Basri Marzuki, serta content creator Lovely Debora Tolembo. Peserta berasal dari ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam sambutannya, Wahyu Agus menekankan kompleksitas tantangan komunikasi publik di era digital. Menurut dia, maraknya berita hoaks, derasnya arus informasi di media sosial, serta meningkatnya tuntutan keterbukaan publik menuntut ASN lebih profesional, adaptif, dan bertanggung jawab.

“ASN bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, beretika, serta mampu menjaga citra positif pemerintah daerah,” ujar Wahyu Agus.

Ia juga menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Wahyu menyebut, peran PPID di sejumlah OPD masih belum optimal, dengan adanya permintaan informasi yang lambat dipenuhi bahkan tidak sesuai standar.

“Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan harus sejalan dengan penguatan PPID, agar komunikasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah lebih solid dan terintegrasi,” katanya.

Melalui Bimtek ini, Wahyu berharap lahir ASN yang kompeten, komunikatif, dan berintegritas. ASN tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga mampu menjadi corong informasi publik yang kredibel.

“Dengan begitu, PPID dapat berfungsi maksimal dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” ucapnya.