Narasita.com- PALU, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang sopir truk yang tertimbun material longsor di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (9/10/2025) lalu.
Komnas HAM menilai, rangkaian insiden serupa yang terus berulang di kawasan tambang Poboya bukan lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan cerminan kegagalan serius negara dalam menjamin hak atas keselamatan warga.
“Tragedi ini sudah berulang dan menunjukkan lemahnya tanggung jawab negara terhadap keselamatan pekerja. Ini bukan sekadar musibah, tetapi pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, Senin (13/10/2025).
Komnas HAM Sulteng mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulteng dan Polresta Palu, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Kami menuntut agar polisi mengusut tuntas aktor intelektual di balik beroperasinya pertambangan tanpa izin di Poboya. Hasil penyelidikan harus diumumkan secara terbuka agar tidak ada lagi dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum aparat,” tegas Livand.
Menurutnya, praktik tambang ilegal di Poboya telah berlangsung masif dan terorganisasi. Karena itu, langkah penegakan hukum tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Penegakan hukum harus naik ke level yang lebih serius dan menyasar struktur yang mengendalikan operasi tambang ilegal ini,” ujarnya.
Komnas-HAM Sulteng juga menyoroti tanggung jawab mutlak Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng, yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam penanganan masalah Poboya secara fundamental
“Pemda harus memimpin langkah komprehensif, bukan sekadar menunggu reaksi setelah terjadi korban. Kami akan terus memantau dan menerima laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran HAM akibat lambatnya respons pemerintah,” kata Livand.
Kecelakaan terbaru di lokasi tambang ilegal Poboya terjadi Senin (13/10/2025) dini hari. Sebuah truk pengangkut material dilaporkan terguling ke lubang galian di kawasan Vavolapo. Seorang penambang berinisial HR meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Beberapa hari sebelumnya, pada Kamis (9/10/2025), seorang sopir truk juga tewas tertimbun material longsor di lokasi yang sama. Sementara pada awal Juni lalu, dua penambang meninggal dunia di titik berbeda, tepatnya di area yang dikenal sebagai “Kijang 30”.
Korban kala itu masing-masing berasal dari Kecamatan Palolo, Sigi, dan Provinsi Gorontalo. Satu meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Meski kerap memakan korban jiwa, aktivitas pertambangan tanpa izin di Poboya hingga kini masih terus berlangsung. Kawasan tersebut diketahui memiliki medan curam dan rentan longsor, terutama pada musim hujan.rlis





