Narasita.com- REMBANG, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perempuan Indonesia meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperkuat budaya integritas dan antifraud di berbagai sektor.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kegiatan Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” yang digelar di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026).

Sophia menekankan bahwa nilai-nilai yang diwariskan Kartini, seperti keberanian berpikir kritis, independensi, serta keteguhan memegang moral dan etika, relevan dalam membangun tata kelola yang akuntabel.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola, baik di sektor publik maupun jasa keuangan,” ujar Sophia.

Namun, menurut dia, peningkatan peran perempuan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender. Ia mengungkapkan, sekitar 57 persen aparatur sipil negara merupakan perempuan, tetapi pada 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender dengan sekitar 80 persen korban adalah perempuan.

Sophia menambahkan, perempuan berkontribusi besar dalam membangun generasi berintegritas, mulai dari peran sebagai pendidik pertama di keluarga hingga pengelola ekonomi rumah tangga. Karena itu, nilai integritas perlu ditanamkan sejak dini dari lingkungan keluarga.

Ia juga menilai peran perempuan penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, termasuk penguatan sumber daya manusia dan reformasi tata kelola.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, yang hadir secara daring menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Tanpa integritas, kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi, dan tanpa kepercayaan publik, institusi negara sulit menjalankan perannya secara efektif,” kata Rini.

Ia menjelaskan, berbagai organisasi internasional seperti OECD, G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar penting dalam sistem integritas publik.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan regulasi terkait pengelolaan konflik kepentingan guna memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Rini juga mengapresiasi komitmen OJK dalam membangun budaya integritas melalui berbagai inisiatif, termasuk program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan di ruang publik, seperti diskriminasi, stereotip, dan hambatan struktural.

“Perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” ujarnya.

Talkshow ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Myrtha Soeroto, dr. Martha Muliana, Harmusa Oktaviani, dan Nawal Arafah Yasin.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 220 peserta secara luring dan sekitar 4.500 peserta secara daring dari berbagai kalangan, termasuk kementerian/lembaga, anggota DPR dan DPD, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, hingga mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang bersih dan berintegritas, antara lain melalui sertifikasi SMAP, pengendalian gratifikasi, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.

OJK juga mendorong perempuan Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan, untuk berperan aktif dalam memperkuat budaya antifraud dan integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.