Narasita.com- Jakarta, — Jasa Raharja mencatat penyaluran santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sepanjang Januari hingga September 2025. Angka tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Dari total santunan tersebut, sebesar Rp1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, sementara Rp1,4 triliun diberikan kepada 98.527 korban luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90 persen, dengan nilai santunan naik 8,77 persen. Rinciannya, santunan bagi korban meninggal dunia naik 2,79 persen, sedangkan untuk korban luka-luka meningkat 18,74 persen.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dewi, saat ini rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari. Hal itu menunjukkan komitmen Jasa Raharja terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.

Komitmen peningkatan layanan diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi, salah satunya pembentukan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional. Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Raharja menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Buku pedoman ini menjadi acuan standar dalam pencatatan cedera, penerapan standar medis, hingga mekanisme rujukan rumah sakit mitra. Dengan demikian, setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai parameter kualitas dan kecepatan layanan.

Saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memastikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” kata Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat efektivitas layanan sekaligus upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja berkolaborasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, serta pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai garda depan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta sinergi lintas lembaga, Jasa Raharja berupaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.