Narasita.com- Palu, – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan penyelidikan kasus kematian Afif Siraja berjalan secara profesional dan transparan. Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).
Kasus kematian Afif Siraja sempat menarik perhatian publik setelah korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Djoko hadir bersama pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk keterbukaan penyidik terhadap pihak keluarga.
“Sejak awal, proses penyelidikan kami lakukan secara terbuka. Komunikasi dengan pihak keluarga juga terus berjalan,” kata Kombes Djoko di hadapan awak media.
Pengacara keluarga korban, Mohammad Natsir Said, mengatakan pihak keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan komunikatif.
“Keluarga menginginkan kejelasan mengenai penyebab kematian almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta agar pihak Polda berkomunikasi aktif terkait perkembangan kasus,” ujar Natsir.
Ia menyoroti salah satu barang bukti penting, yakni sebuah telepon genggam iPhone milik korban yang hingga kini belum berhasil dibuka oleh penyidik.
“Seharusnya Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan ponsel itu ke puslabfor. Sekarang sudah hampir dua minggu belum bisa dibuka,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Djoko menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal membuka perangkat tersebut tanpa menghapus data di dalamnya.
“Penyidik sudah memeriksa tiga unit ponsel milik korban, dua di antaranya merek Samsung sudah berhasil dibuka. Sementara iPhone korban masih belum bisa diakses,” jelasnya.
Menurut Djoko, sejumlah teknisi di Kota Palu telah diminta membantu proses itu, namun belum ada yang mampu membuka perangkat tanpa risiko kehilangan data penting.
“Sebenarnya bisa saja dibuka paksa, tetapi semua data akan hilang. Padahal data itu penting untuk penyidikan,” ujarnya.
Kombes Djoko menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari keluarga maupun rekan korban. Selain itu, organ tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Makassar untuk dianalisis.
“Polda Sulteng belum memiliki fasilitas labfor, sehingga kami kirimkan ke Makassar. Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat atau rekan korban yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor.
“Saya harap siapa pun yang mengetahui informasi penting dapat langsung menghubungi saya atau penyidik. Kami ingin kasus ini cepat terungkap,” kata Djoko.
Zainudin, kakak almarhum Afif, mengenang adiknya sebagai sosok berhati-hati dan tertutup terhadap lingkungan sekitarnya.
“Almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah setiap kali berada di dalam. Itu sudah jadi kebiasaannya sejak lama,” ujarnya.
Pihak keluarga dan kepolisian berharap penyelidikan dapat segera menemukan titik terang agar misteri kematian Afif Siraja terungkap sepenuhnya.rlis





