Narasita.com- DONGGALA, – Yayasan KPKPST menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2026 dalam kegiatan konsolidasi internal yang digelar di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti 16 pengurus dan staf yayasan, memanfaatkan momentum libur panjang untuk memperkuat arah kerja organisasi ke depan.

Renstra 2026 disusun sebagai respons atas tantangan sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang semakin kompleks, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak serta dampak krisis iklim di wilayah pedesaan dan pesisir.

Yayasan KPKPST yang berdiri sejak 2001 kini telah berusia 24 tahun. Pengalaman panjang dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan menjadi modal utama dalam merumuskan perencanaan strategis yang relevan dan berkelanjutan.

Ketua Yayasan KPKPST, Soraya Sultan, mengatakan Renstra 2026 disusun dengan berpijak pada pengalaman nyata organisasi di lapangan.

“Selama kurang lebih 24 tahun, KPKPST belajar dari proses pendampingan dan pengorganisasian komunitas. Renstra ini kami susun agar pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujar Soraya, Selasa (—).

Dalam Renstra 2026, KPKPST menempatkan keadilan gender dan hak asasi manusia sebagai perspektif utama dalam merespons krisis iklim. Fokus ini diarahkan untuk melihat secara kritis dampak perubahan iklim terhadap kehidupan perempuan dan anak, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.

Proses penyusunan Renstra dilakukan melalui analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) guna memetakan kekuatan organisasi, tantangan internal, peluang, serta ancaman eksternal. Analisis ini menjadi dasar penyusunan program yang dinilai lebih realistis, terukur, dan berkelanjutan.

Renstra 2026 juga memuat pembagian peran dan rencana kerja empat divisi utama, yakni Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda, Divisi Pendampingan dan Advokasi, Divisi Kampanye dan Publikasi, serta Divisi Pusat Data.

Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda difokuskan pada penguatan basis komunitas, kaderisasi, serta pengembangan peran relawan muda dalam isu keadilan gender, hak kesehatan reproduksi, lingkungan, dan adaptasi iklim.

Sementara itu, Divisi Pendampingan dan Advokasi berfokus pada pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan akses layanan, serta mekanisme rujukan di tingkat komunitas dan daerah.

Adapun Divisi Kampanye dan Publikasi bertugas memperkuat strategi komunikasi publik, kampanye kesadaran isu, serta dokumentasi dan penyebaran informasi kerja-kerja KPKPST melalui berbagai platform. Divisi Pusat Data berperan dalam pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data sebagai dasar advokasi dan perencanaan program.

“Renstra 2026 kami susun dengan pembagian peran yang jelas antar divisi agar setiap kerja KPKPST saling terhubung dan berdampak nyata bagi perempuan dan komunitas dampingan,” kata Soraya.

Saat ini, KPKPST menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Di wilayah tersebut, organisasi ini aktif melakukan pengorganisasian masyarakat, pendampingan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan perlindungan hak perempuan dan anak, serta kampanye publik.

Selain isu lingkungan dan perlindungan sosial, KPKPST juga aktif mendorong pemenuhan hak kesehatan reproduksi melalui edukasi bagi perempuan dan remaja, pendampingan akses layanan kesehatan, serta advokasi kebijakan agar layanan kesehatan reproduksi lebih inklusif dan ramah perempuan, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.

Renstra 2026 juga menegaskan pentingnya penguatan relawan muda sebagai bagian dari regenerasi gerakan dan keberlanjutan organisasi. Relawan muda dilibatkan dalam edukasi komunitas, kampanye kesadaran publik, dan pengorganisasian masyarakat di tingkat desa.

Melalui Renstra ini, KPKPST berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta meningkatkan efektivitas program guna mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.rlis