Narasita.com- Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram. Kegiatan tersebut digelar di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).
Rilis akhir tahun ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, Kasi A Pidana Umum Kejati Sulteng Agus, Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Sulteng Aswar, serta Kepala BNNK Banggai Kepulauan Osland Daud. Hadir pula Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, pejabat utama Polda, pimpinan instansi terkait, insan pers, dan sejumlah influencer.
Dalam paparannya, Kapolda Sulteng menyampaikan kondisi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Polda Sulteng mencatat sebanyak 10.311 kasus kejahatan, dengan 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau setara 59,37 persen.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,15 persen dibandingkan tahun 2024. Dari total kasus tersebut, kejahatan konvensional mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 896 kasus.
Di bidang pemberantasan narkotika, Irjen Endi menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus, atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga mengalami peningkatan menjadi 865 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau sintetis (gorila) 874,8 gram, serta sekitar 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.
Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru, dengan 13 kasus berhasil diselesaikan termasuk tunggakan perkara. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, sedangkan nilai yang berhasil diamankan untuk keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.
Di sektor perairan, Polda Sulteng berhasil menekan praktik destructive fishing. Jumlah kasus tercatat menurun signifikan hingga 59 persen, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus pada 2025.
Untuk bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025, tercatat 1.057 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 1,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia berkurang dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa pada 2025.
Kapolda Sulteng juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan sekitar 16.000 petani dengan total luasan lahan mencapai 3.825 hektare atau 76,5 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, Polda Sulteng menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton. Polda Sulteng juga mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 3.386 orang per hari di sejumlah sekolah di Kota Palu.
Pada akhir kegiatan, Kapolda Sulteng memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih 60 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala, dengan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M.
Ketiga tersangka dijerat ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp10 miliar.
Kapolda Sulteng menyebut pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat kepercayaan publik di Sulawesi Tengah.rils





