Narasita.com- PALU, — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel melalui rapat bersama yang digelar di Palu. Rapat ini menjadi langkah lanjutan atas kesepakatan bersama yang sebelumnya dihasilkan dalam forum antar-DPRD daerah penghasil nikel.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila A. Ali, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III, antara lain Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Surardi, Musliman, , serta Sadat Anwar Bihala. Hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Arnila menjelaskan, forum DPRD provinsi penghasil nikel yang digelar sebelumnya melibatkan perwakilan DPRD dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.

“Forum ini tidak bersifat seremonial. Ada komitmen bersama bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor nikel harus memberikan prioritas yang adil kepada daerah penghasil,” kata Arnila dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, selama ini daerah penghasil nikel menanggung berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, beban sosial, hingga tekanan terhadap infrastruktur daerah. Namun, kontribusi tersebut belum diimbangi dengan pembagian DBH yang proporsional.

Menurut Arnila, hasil forum perlu ditindaklanjuti secara konkret melalui langkah-langkah kelembagaan, termasuk mendorong penguatan regulasi di tingkat pusat. Karena itu, rapat tindak lanjut ini juga membahas strategi bersama untuk mendesak pemerintah pusat agar merevisi atau memperkuat aturan terkait mekanisme DBH sektor pertambangan.

Komisi III DPRD Sulteng, lanjut Arnila, berkomitmen mengawal aspirasi daerah penghasil nikel melalui koordinasi lintas DPRD serta intensifikasi komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.

“Ini merupakan perjuangan kolektif daerah penghasil. Jika kita solid, keadilan fiskal bagi daerah bukan sesuatu yang mustahil,” ujar Arnila