Narasita.com- MOROWALI, — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 bersama seluruh tenant dan mitra kerja di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (12/1/2026).

Peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari itu tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum refleksi dan evaluasi penerapan keselamatan kerja di kawasan industri dengan tingkat aktivitas produksi yang tinggi.

Direktur Operasional PT IMIP Irsan Widjaja menegaskan, penerapan K3 di kawasan industri tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban hukum, melainkan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi seluruh pekerja dan pemangku kepentingan.

“Komitmen terhadap K3 harus menjadi nilai inti operasional. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme, menghilangkan toleransi terhadap tindakan dan kondisi tidak aman, serta memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan K3 kawasan,” kata Irsan saat memimpin upacara peringatan Bulan K3 Nasional.

Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Menurut Irsan, tema tersebut sangat relevan dengan karakteristik IMIP sebagai kawasan industri terpadu dengan kompleksitas proses kerja, mobilitas tinggi, dan keterlibatan berbagai sektor.

Ia menjelaskan, pengelolaan K3 di kawasan IMIP dibangun berdasarkan tiga pilar utama. Pilar pertama adalah profesionalisme, yakni pengelolaan K3 oleh sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi, dan berintegritas, khususnya di area kerja berisiko tinggi.

Pilar kedua adalah keandalan sistem. “Sistem K3 harus berjalan efektif di lapangan dan terintegrasi dengan proses bisnis melalui penerapan SMK3 serta metode pengendalian risiko terbaru secara konsisten,” ujar Irsan.

Sementara pilar ketiga adalah kolaborasi antarpemangku kepentingan. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan K3 di IMIP hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pengelola kawasan, tenant, kontraktor, pekerja, serta pemerintah.

Hal senada disampaikan Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP Johny Semuel yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan K3 demi menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di kawasan industri mineral terintegrasi tersebut.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Ahmad, PT IMIP meluncurkan IMIP Life Saving Rule (ILSR), yakni pedoman standar keselamatan kerja untuk area dengan potensi bahaya tinggi.

Deputi Manager Departemen OHS PT IMIP Rudi Cahyadi mengatakan, 12 poin utama dalam ILSR akan disosialisasikan secara rutin setiap bulan kepada seluruh karyawan dan tenant sepanjang 2026.

“Setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa. Tidak ada target yang lebih penting dari keselamatan. Semua pekerja harus pulang dengan selamat,” ujar Rudi.

Selain upacara peringatan, rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional di kawasan IMIP juga diisi dengan senam sehat, simulasi pemadaman kebakaran dan penyelamatan, lomba edukatif K3, kompetisi olahraga, serta program K3 Go to Campus dan K3 Go to School yang akan berlangsung hingga 12 Februari 2026.rlis