Narasita.com- PALU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan mendukung perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di tingkat kabupaten/kota pada 2026. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Reny mengatakan, pembinaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah telah berjalan dan tersebar di seluruh kabupaten. Salah satu desa percontohan yang dinilai berhasil adalah Desa Kota Raya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, yang telah menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi.
“Desa ini sudah kita bina dan menjadi contoh. Ke depan, kita dorong 12 desa lainnya untuk menerapkan sistem pelaporan digital seperti di Parigi Moutong agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujar Reny.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah akan menyalurkan 13 unit sepeda motor operasional pada 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk menunjang kegiatan pengawasan dan pembinaan desa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruni menyampaikan bahwa secara nasional program Desa Antikorupsi terus mengalami perluasan. Pada 2025, terdapat 59 desa antikorupsi, dengan total 235 desa pada periode 2021–2025. KPK juga merencanakan penambahan 134 desa pada 2026.
Rino mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penguatan tata kelola desa, antara lain minimnya pembinaan aparat penegak hukum terkait pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi. Selain itu, partisipasi masyarakat desa juga dinilai masih rendah akibat keterbatasan akses pengaduan serta kurangnya pelibatan warga dalam proses pembangunan.
“Kondisi ideal yang ingin kita capai adalah meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pengawasan APBDes, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan. Dengan begitu, anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Rino.
Melalui program Desa Antikorupsi, pemerintah berharap masyarakat desa semakin berani mengawasi jalannya pemerintahan desa, mendukung kepala desa dari intervensi oknum tidak bertanggung jawab, serta mendorong terwujudnya desa yang sejahtera dan berdaya saing.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wagub Reny turut didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin D. Yambas serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah.rlis





