Narasita.com- Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Abdul Rahman. Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta tenaga ahli.
Agenda utama rapat membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada 2026.
Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan optimal.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Menurut dia, setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi pembangunan daerah Berani Cerdas, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan.
“Regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan,” kata Sri.
Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, ia berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Melalui Bapemperda, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.rlis





