Narasita. Com- Palu, — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim kerja khusus untuk menguatkan perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah. Pembentukan tim tersebut disampaikan dalam rapat bersama perangkat daerah yang digelar di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak, sejumlah anggota DPRD lintas komisi, Sekretaris DPRD M. Sadly Lesnusa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III.
Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi III pada 19 Januari 2026. Dalam kesepakatan tersebut, tim kerja dibagi ke dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi. Masing-masing bidang melibatkan OPD terkait serta tenaga ahli sesuai lingkup tugasnya.
Bidang Pendapatan melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara itu, Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Arnila menjelaskan, rapat penyampaian tim kerja ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing bidang. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dapat diperkuat dalam mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan terkait perolehan serta pemanfaatan DBH.
“Melalui pemaparan masing-masing tim kerja, kami berharap pembahasan ke depan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat. Rekomendasi yang dihasilkan harus benar-benar berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arnila.
Ia menegaskan, pembentukan tim kerja ini menjadi langkah strategis untuk memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan hak fiskal daerah di tingkat nasional.rlis





