Narasita.com-Sigi- — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Dari hasil ekspose dan pendalaman tim, telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” kata Irwan, Jumat (3/4/2026).

Seiring dengan naiknya status perkara, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Langkah ini, menurut Irwan, merupakan bagian dari upaya pembuktian dalam proses penyidikan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 31 Maret 2026, yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Donggala.

Ia menjelaskan, terdapat empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, termasuk Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik turut dibantu oleh unsur intelijen Kejaksaan serta aparat kepolisian dari Polres Sigi untuk pengamanan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Barang bukti yang diamankan, baik berupa dokumen maupun elektronik, memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menyebut pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.

Sebelumnya, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus di tahap penyidikan.

“Pada tahap ini, kemungkinan jumlah saksi akan terus berkembang,” ucapnya.

Irwan menegaskan, penggeledahan dan penyitaan merupakan langkah awal yang strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.ngel