Narasita.com- PALU, — Aparat Polsek Palu Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Palu. Seorang terduga pelaku berinisial CP alias Ian berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini merujuk pada dua laporan polisi, yakni LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan penginapan Mapore, Jalan Malaya, Palu Selatan. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi pada Februari 2026.

Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan CP beserta barang bukti, sebelum dibawa ke markas komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, wilayah Tinggede, Tondo, Poboya, hingga Kabupaten Sigi.

Sementara itu, polisi masih mendalami modus operandi yang digunakan pelaku. Aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui jajaran Polsek Palu Selatan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta menelusuri kemungkinan lokasi kejadian perkara lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.rls