Narasita.com-Palu- Anwar Hafid menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan surat keputusan (SK) kontrak tahun 2025.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Novalina.

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer dengan menerapkan skema penyeragaman administrasi dan pembayaran.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh OPD.

Selain membahas percepatan pembayaran, rapat juga memfinalisasi jumlah pegawai pada masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran gaji tenaga honorer.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai pendataan yang akurat menjadi faktor penting untuk menghindari kesalahan maupun ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menegaskan tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah. Ia menyebut pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga non-ASN.

“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” ujar Anwar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh sekaligus memastikan kesejahteraan dan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah.rlis