Narasita.com- PALU, – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.
Menurut dia, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan pemerintah daerah atas pelaksanaan roda pemerintahan sekaligus sarana untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait kebijakan yang telah dijalankan pemerintah.
“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan keseimbangan pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan harapan yang disampaikan DPRD harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
“Kami memahami bahwa rekomendasi ini berisi pandangan, kritik, serta harapan demi kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menindaklanjuti rekomendasi pansus DPRD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap rekomendasi DPRD dapat mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan fraksi partai politik, serta kepala OPD terkait.rlis





