Narasita.com- PALU, — Tim Opsnal Polsek Palu Barat “West City Hunter” menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel di area CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Terduga pelaku berinisial YA ditangkap pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita setelah polisi menerima laporan pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” kata IPTU Irfan Muzakar dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu tang potong, satu obeng bunga, dan dua kunci pas ukuran 12.
IPTU Irfan Muzakar mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Ia menegaskan, jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Saat diamankan, YA disebut dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan. Kini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.rlis





