Narasita.com- PARIGI MOUTONG, — Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti keluhan konsumen terkait pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.944.01 Toboli, Kabupaten Parigi Moutong, yang sempat beredar di media sosial.
Sales Branch Manager Sulawesi Tengah I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Made Bilan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV dan sistem transaksi SPBU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pengisian BBM kepada kendaraan konsumen dinyatakan sesuai dengan transaksi yang tercatat, yakni sebanyak 20 liter atau senilai Rp 200.000.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, dispenser BBM di SPBU tersebut telah melalui pengujian tera bersama UPTD Metrologi setempat dan hasilnya masih sesuai dengan batas toleransi yang diperbolehkan,” kata Made dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan indikasi kecurangan pada sarana penyaluran BBM di SPBU tersebut.
Menurut Made, Pertamina bersama pengelola SPBU akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap fasilitas penyaluran BBM guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan metrologi yang berlaku.
Selain itu, Pertamina juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan operator SPBU melalui pembinaan dan penguatan service excellence dalam menangani kebutuhan maupun keluhan pelanggan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan terhadap kualitas layanan dan sarana distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan SPBU, serta memastikan seluruh perangkat dan pelayanan operasional berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan proses pengisian BBM secara langsung dan memastikan posisi awal dispenser berada di angka nol sebelum pengisian dilakukan.
Apabila menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran di SPBU, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 sebagai saluran resmi layanan dan pengaduan perusahaan.





