Narasita.com- PALU, — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Kunjungan tersebut membahas penguatan peran Badan Anggaran dalam proses pembahasan dan pengawasan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi Ali bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga legislatif berdiskusi mengenai mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Arnila mengatakan, kunjungan kerja antarlembaga legislatif daerah menjadi sarana penting untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami meyakini kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” kata Arnila.

Menurut dia, pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas pengawasan anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.

Arnila menjelaskan, DPRD Sulawesi Tengah tengah mendorong pembentukan peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan kesehatan di daerah.

“Peraturan daerah ini disusun untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut akan mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga pembiayaan kesehatan.

DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah, lanjut Arnila, juga terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Arnila.rlis