Narasita.com- PALU, –Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palu, akan melibatkan
tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Ranperda tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Pansus II, H. Nanang dalam proses pembahasan, di ruang sidang gabungan DPRD Palu, Senin 18 Maret 2024.

H Nanang menjelaskan, perlunya partisipasi aktif dari kalangan masyarakat, khususnya para tokoh adat dan masyarakat, dalam proses pemekaran suatu wilayah sangatlah penting. Ini menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung tentang wilayah tersebut.
“Karena Ranperda ini begitu kompleks, maka saya usul agar dalam setiap pembahasan dilibatkan tokoh adat dan masyarakat,” Kata Nanang.

Pandangan Ketua Pansus II Nanang mengenai pentingnya pelibatan para tokoh dalam proses pemekaran kelurahan Vatutela sangat tepat. Para tokoh adat dan masyarakat memiliki pengetahuan yang mendalam tentang wilayah dan kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan melibatkan mereka, proses pemekaran dapat menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di lapangan. Ini akan membantu memastikan bahwa hasil pemekaran akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

Hal senada anggota Pansus II, Ishak Cae juga meminta agar OPD teknis dari pemerintah kota hadir disetiap proses pembahasan.

Menurut Ishak Cae, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan Ranperda sangatlah relevan. Kehadiran OPD bukan hanya sebagai pendengar, tetapi sebagai bagian utama yang terlibat aktif dalam proses tersebut. Dengan demikian, OPD memiliki peran yang penting dalam menyumbangkan masukan dan mengawasi pelaksanaan setiap Ranperda hingga disahkan menjadi Perda.

“Saya minta juga ketua, agar pemkot selalu menghadirkan OPD terkait. Karena ranperda yang kita bahas bukan hanya pemekaran kelurahan tapi ada dua lagi dibahas,” harapnya.

Selain pemekaran kelurahan Vatutela, pansus II juga akan membahas Ranperda tentang penyelenggaraan Izin Pengumpulan sumbangan dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam pembahasan perdana wakil ketua pansus II, Anwar Lanasi dan anggota pansus, Sucipto S Rumu, Muliyadi, Muksin Ali, Ishak Cae, Zainal, Farden Saino dan perwakilan OPD pemkot Palu.