Narasita.com- PALU — Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta.
Hal itu terlihat dari kunjungan kerja rombongan DPRD DKI Jakarta ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari regulasi terkait program BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.
Rombongan DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi Ali bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh Hidayat Pakamundi, serta sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya.
Rombongan DPRD DKI Jakarta terdiri dari unsur Badan Anggaran serta komisi yang membidangi kesehatan dan pendidikan.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta tersebut. Menurut dia, forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujar Arnila.
Ia mengatakan, pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait pembahasan regulasi di bidang kesehatan daerah, Arnila menjelaskan DPRD Sulteng menyambut baik diskusi mengenai penyusunan peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah.
Menurut dia, regulasi tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” katanya.
Arnila menjelaskan, secara filosofis kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi. Sementara secara sosiologis, regulasi tersebut hadir untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan, terutama pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, dan peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Secara yuridis, peraturan daerah ini menjadi pedoman yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan dan perbekalan kesehatan.
Selain itu, DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.
“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Arnila juga menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan rombongan DPRD DKI Jakarta di Kota Palu.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” tandasnya.rlis





