Narasita.com- PALU, – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu menggelar pemeriksaan kelengkapan identitas terhadap seluruh personel di Markas Komando (Mako) Polresta Palu, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, SH, itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota terhadap administrasi kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Propam mengecek berbagai dokumen identitas yang wajib dimiliki anggota, baik identitas pribadi maupun dokumen kendaraan bermotor. Dokumen yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Iptu Andi Ardin mengatakan, pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri tertib administrasi serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus memastikan seluruh anggota memiliki dan membawa kelengkapan identitas yang masih berlaku, baik identitas pribadi maupun dokumen kendaraan,” kata Andi.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Propam melakukan pengecekan secara langsung terhadap dokumen yang dimiliki masing-masing personel. Anggota yang ditemukan belum melengkapi administrasi atau memiliki dokumen yang telah habis masa berlakunya diberikan arahan untuk segera melakukan pembaruan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari personel sebagai bentuk pengawasan internal yang bertujuan meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dan membangun budaya tertib administrasi di lingkungan kepolisian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.





