Narasita.com- PALU – Anggota DPRD Kota Palu mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman yang disebut terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Palu, Muslimun, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu terkait penyampaian laporan pimpinan panitia khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan atas rekomendasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025, Senin (25/5/2026).

Menurut Muslimun, hingga kini DPRD Palu belum menerima laporan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan PPPK siluman.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait polemik PPPK siluman. Hingga saat ini belum ada laporannya ke DPRD Palu. Kita tidak tahu sudah berapa banyak yang dikeluarkan. Ini menjadi catatan khusus,” kata Muslimun.

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu akan menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait batas alokasi anggaran ASN sebesar 30 persen, sementara belanja pegawai di Kota Palu disebut telah melebihi 50 persen.

“Kenapa ini penting, karena kita nanti dihadapkan dengan keputusan Menteri Keuangan tentang 30 persen pembiayaan untuk ASN. Sedangkan penganggaran di Kota Palu sudah di atas 50 persen,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Palu, Erman Lakuana, mengaku telah meminta penjelasan kepada Inspektorat Kota Palu terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menurut Erman, Inspektorat menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung dan saat ini memasuki tahap penyelesaian.

“Kemarin saya sudah tanyakan hal ini kepada Inspektorat, dan katanya proses auditnya masih terus berlangsung. Mungkin akhir bulan ini ada finalisasinya,” ungkap Erman.

Ia juga menyebut dugaan PPPK siluman berdasarkan data yang diperolehnya paling banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Eka Komalasari, dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.frm