Narasita.com- MAKASSAR, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pelayanan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” kata Lilik dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2026).
Menurut dia, seluruh proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Pertamina mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran layanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.
Lilik menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran operasional SPBU sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengakses informasi dari kanal resmi instansi berwenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pertamina meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.rls





