Jakarta, NARASITA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut pada 27 Juli 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Keputusan Perry Warjiyo mundur dari BI ini disebut karena alasan pribadi, dengan surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden pada 25 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan penerimaan surat pengunduran diri tersebut oleh Presiden. Pengunduran diri Perry Warjiyo dari BI menandai berakhirnya masa jabatannya selama kurang lebih tujuh tahun.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” lanjutnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kekosongan jabatan Gubernur BI otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior. Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 lalu secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara menyusul keputusan Perry Warjiyo mundur dari BI.
Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur BI sementara, mengonfirmasi detail pengunduran diri koleganya tersebut. Transisi kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kinerja Bank Indonesia.
“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
“Sesuai dengan pasal 48 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, maka Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” jelas Destry.
Bank Indonesia memastikan bahwa meskipun terjadi perubahan kepemimpinan, komitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap menjadi prioritas utama. Ini adalah langkah penting setelah Perry Warjiyo mundur dari BI, menjaga kepercayaan publik.





