PALU, NARASITA – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. Kegiatan penting ini berlangsung di Sriti Convention Hall, Palu, pada Senin, 27 Juli 2026, guna memperkuat akuntabilitas dan integritas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda mewakili Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi seluruh peserta dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa peran pengawasan tidak hanya sebatas pengendali internal, tetapi juga berfungsi sebagai konsultan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Rakerwas Polda Sulteng 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penguatan sistem pengawasan.

Wakapolda menegaskan tantangan fungsi pengawasan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional. Oleh karena itu, pengawasan harus mampu mengawal setiap tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan. Tema Rakerwas Itwasda Polda Sulteng 2026 adalah “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”, menunjukkan fokus pada pengawasan yang adaptif dan modern.

Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyoroti tiga poin utama. Pertama, transformasi fungsi pengawasan agar Itwasda berperan sebagai pemeriksa, konsultan, mitra strategis, dan pembangun sistem peringatan dini. Kedua, penguatan akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran negara untuk menjaga kepercayaan publik. Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 agar program pembangunan nasional berjalan lancar dan bebas penyimpangan. 

Rakerwas ini juga dilengkapi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi risiko organisasi. Kemampuan manajemen risiko ini dinilai esensial bagi pimpinan dan aparat pengawas internal dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan terukur. Penerapan manajemen risiko yang sistematis diharapkan dapat meminimalkan permasalahan hukum dan mengantisipasi hambatan operasional dalam setiap program.

Sebagai penutup, Wakapolda memberikan empat penekanan kepada peserta Rakerwas: menyelaraskan rencana kerja dengan RKP 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai pencegah penyimpangan, meningkatkan kemampuan mitigasi risiko pimpinan, dan mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap keputusan. Keseluruhan poin ini memperkuat komitmen Polda Sulteng terhadap tata kelola yang baik. Rakerwas Polda Sulteng 2026 ini menjadi momentum penting untuk mencapai tujuan tersebut.